oleh : Andri Gromiko
Mendengar kata Kalimantan imajinasi kita akan langsung membayangkan hutan yang luas dan hampir setiap musim kemarau panjang terjadi kebakaran. Memang begitulah kenyataannya, khususnya di Kalimantan Tengah yang merupakan provinsi dengan lahan gambut terluas di pulau Kalimantan yaitu lebih dari 2.5 juta hektar yang hampir setiap musim kemarau panjang terjadi kebakaran dan sebagai ‘penyumbang’ terbesar saat terjadi bencana asap yang disebabkan kebakaran lahan. Pembukaan dan pemanfaatan lahan gambut yang tidak sesuai akan rentan terbakar dan terdegradasi serta merupakan ancaman bagi fungsi utama lahan gambut itu sendiri dan memberi dampak buruk terhadap lingkungan.
Lahan eks proyek Pengembangan Lahan Gambut (PLG) 1 juta hektar kembali dilirik pemerintah untuk dijadikan salah satu potensi pengembangan Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau provinsi Kalteng. Hampir 165 ribu hektar lahan yang sebagian merupakan eks-PLG telah disiapkan dan ditinjau langsung oleh Menteri Pertanian RI bersama Gubernur Kalteng. Sebagian lahan yang ditinjau sudah dalam bentuk sawah produktif walaupun dengan hasil yang belum maksimal sebelum penerapan sistem yang akan dibangun bertajuk food estate.

Apa itu Food Estate?
Food estate sebagai desain pertanian modern nasional masa depan merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan dan peternakan di suatu kawasan yang luas yang terdiri dari beberapa klaster bidang pertanian dan peternakan. Artinya di suatu kawasan yang sangat luas akan dibangun sentra pertanian secara berkesinambungan dan modern karena proses pertanian dan pengolahan hasilnya akan dikelola dengan pola digital farming dan meminimalisir metode pertanian konvensional menggunakan bajak dan cangkul dengan tenaga manusia. Lantas apakah akan menghilangkan “marwah” bertani itu sendiri? Pertanyaan menarik memang, karena dari dulu sebagian besar petani kita masih menerapkan konsep pertanian tradisional secara konvensional. Kalau dari segi manfaat dan kemudahan, akan banyak manfaat yang akan diperoleh petani baik dalam segi waktu, tenaga dan efektifitas kerja itu sendiri seperti sistem pertanian yang ada di luar negeri yang telah lama menerapkan pertanian modern dalam skala besar mulai dari penanaman, perawatan sampai penanganan pasca panen.
Food estate tidak hanya bicara soal padi, jagung dan kedelai tetapi terbagi dalam beberapa klaster yang akan dikembangkan seperti buah-buahan, sayur-sayuran, hortikultura dan peternakan modern terintegrasi. Sehingga ibarat sebuah real estate sudah tersedia fasilitas dengan paket lengkap bagi penghuninya, begitu juga dengan food estate yang akan dikembangkan ini. Hal yang paling penting adalah sistem terpadu yang akan memfasilitasi semua pihak yang terlibat dalam pengembangan program ini mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan, pengembangan dan pemeliharaan agar tepat guna secara berkelanjutan.
Lantas apa saja manfaat food estate ke depan baik untuk masyarakat maupun kontribusi untuk negara?
Jika rencana dan desain besar ini berjalan sesuai konsep dan perencaaan akan sangat memberi manfaat bagi bangsa dan negara yaitu diantaranya:
- Mengangkat derajat dan ekonomi masyarakat
Tidak dapat dipungkiri bahwa penghasilan, taraf hidup atau tingkat ekonomi keluarga secara umum adalah target utama dan muara dari usaha apapun yang dilakukan termasuk bidang pertanian, sudah pasti untuk pemenuhan kebutuhan, baik kebutuhan dasar maupun kebutuhan hidup lainnya untuk menaikkan status sosial di tengah masyarakat.
Masyarakat sekitar sentra pertanian akan terlibat dalam pengembangan konsep ini di hulu maupun hilir dan otomatis akan meningkatkan taraf hidup mereka, karena dengan penerapan pertanian modern akan mengefisiensi waktu, mempermudah pekerjaan sehingga meningkatkan produksi pertanian secara signifikan, sehingga bertani bukan lagi pekerjaan yang dianggap berat dengan penghasilan kecil.
- Lahirnya petani-petani milenial
Salah satu hal wajib bagi keberlangsungan pertanian secara berkesinambungan adalah adanya regenerasi petani. Profesi mulia sebagai petani yang dari dulu dianggap sebagai profesi yang kurang diminati dan hanya dilakoni masyarakat pedesaan dengan tingkat pendidikan dasar, kini mulai dilirik generasi muda lulusan sarjana, apalagi dengan adanya desain food estate yang akan menciptakan petani-petani milenial yang dibekali ilmu teknologi pertanian modern dengan sistem digital. Mudah dan menarik bukan?
- Penyerapan tenaga kerja secara masif di pedesaan
Arus urbanisasi yang meningkat tiap tahun karena desa dianggap tidak punya lapangan kerja yang layak selain bertani dan beternak kecil-kecilan dengan penghasilan rendah dan masalah kemiskinan absolut sudah bukan rahasia umum kehidupan di pedesaan. Segala kekurangan dan keterbatasan itu lah yang membuat orang berbondong-bondong ke kota mencari pekerjaan yang dianggap layak dengan penghasilan besar. Dengan hadirnya program food estate akan menghapus stigma masyarakat bahwa pertanian di pedesaan tidak akan pernah mengangkat penghasilan dan status sosial mereka. Pertanian modern terintegrasi skala besar pasti akan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa tanpa harus beranjak ke kota sehingga roda perekonomian di pedesaan juga akan bergerak maju.
- Mimpi besar Indonesia di bidang pertanian bisa terwujud
Keberhasilan program food estate dalam beberapa tahun ke depan akan meningkatkan kualitas dan kuantitas pertanian Indonesia. Hasil pertanian yang melimpah adalah jawaban terhadap mimpi Indonesia untuk mampu berswasembada pangan tidak hanya beras tetapi daging dan hasil pertanian lainnya. Cita-cita pertanian Indonesia lainnya adalah bahwa bukan sebatas angan 25 tahun lagi atau kurang mimpi besar Indonesia sebagai lumbung pangan dunia benar-benar bisa terwujud.
- Menjadi negara besar pengekspor produk pertanian
Melimpahnya hasil panen seperti padi, jagung, kedelai, buah-buahan, sayur-sayuran, tanaman hortikultura dan hasil peternakan dengan kualitas super tentu akan dilirik negara lain untuk mengimpornya dari Indonesia. Selain mampu berswasembada pangan kita juga mampu mengekspornya ke negara lain. Tidak ayal lagi sebagai negara agraris, kaya akan sumber daya alam, subur makmur dengan semboyan gemah ripah loh jinawi memang sudah selayaknya Indonesia menjadi negara yang diperhitungkan sebagai negara eksportir produk pertanian, karena selama ini faktanya masih banyak produk pertanian yang belum mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri sehingga tetap harus impor dari negara lain.
Itulah beberapa manfaat pembangunan food estate bagi masyarakat dan negara Indonesia jika pembangunan ini benar-benar terwujud sesuai konsep dasar dan perencanaannya. Sudah barang tentu peran masyarakat dalam mendukung pemerintah sangat penting dalam mewujudkannya.
Food estate sebagai pokok pikiran baru dalam upaya ‘mengangkat’ kembali lahan gambut sebagai lahan produktif. Jika dilihat produksi sawah di lahan gambut selama ini memang hanya rata-rata 4 ton/hektar, masih jauh jika dibandingkan hasil produksi di pulau Jawa. Di sini lah tantangannya dan harapan yang memang dari dulu sudah dicetuskan. Tinggal bagaimana masyarakat, pemerintah pusat dan daerah bersinergi menjawab tantangan itu dalam penanganan masalah teknis, sosial budaya dan kendala lain yang menghambat jalannya program ini untuk meningkatkan produksi di lahan gambut. Tetapi kita harus optimis demi kemajuan pertanian Indonesia.