Karantina Palangkaraya Awasi Proses Fumigasi Kemasan Kayu di Sampit
Fumigasi Kemasan Kayu
Tahukah SobatQ…. Fumigasi tidak hanya dilakukan pada komoditas yang akan diekspor ke luar, tapi kemasan kayunya juga harus difumigasi.
Tampak Petugas Karantina Palangkaraya Wilayah Kerja Sampit melakukan pengawasan fumigasi yg dilakukan oleh fumigator atau pihak ketiga.
Fumigasi terhadap Media Pembawa berupa pallet atau kemasan kayu untuk membunuh Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina dalam rangka pemenuhan persyaratan ISPM#15.